Ilustrasi petani tembakau - - Foto: Medcom
Ilustrasi petani tembakau - - Foto: Medcom

Nasib Petani Tembakau Tergantung Rencana Revisi PP 109/2012

Eko Nordiansyah • 02 September 2021 19:50
Jakarta: Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan seharusnya mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau.
 
Sekretaris Jenderal Gerbang Tani Billy Ariez mengatakan, saat ini petani mengalami banyak tantangan karena mayoritas mereka masih tradisional. Jangankan untuk alih komoditas, dalam menggunakan teknologi saja mereka harus mendapatkan pendampingan.

 
"Inilah yang justru lebih penting dicari solusinya ketimbang melulu mengamini desakan revisi peraturan pengendalian tembakau PP 109/2012 agar semakin ketat. Pemerintah harus memperlihatkan keberpihakannya kepada petani," kata dia dalam webinar, Kamis, 2 September 2021.

Billy menilai, revisi PP 109/2012 meresahkan karena mengancaman para petani dan sektor tembakau di Indonesia. Padahal menurut dia, di masa pandemi ini sektor tembakau berkontribusi besar terhadap ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Ia menambahkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) berperan besar terhadap perekonomian negara baik dari penerimaan dan juga penyerapan tenaga kerja. Billy menegaskan kontribusi ini harus dipertimbangkan secara matang sebelum melakukan revisi PP tersebut.
 
"Revisi peraturan yang berpotensi mengganggu stabilitas industri, maka DPN Gerbang Tani menolak secara tegas rencana revisi PP 109. Hal ini untuk menjaga kebijakan penerimaan negara dari hasil CHT, karena petani selalu jadi korbannya," ujar Billy.
 
Dari sisi kebijakan publik, ia menyebut harusnya ada sinergi dan koordinasi dengan baik di antara badan yang mengatur. Sehingga muara dari kebijakan kementerian yang berbeda- beda tetap mampu menjadi titik tengah dan tidak hanya memperhatikan satu kepentingan.
 
"Kita harus menjaga sektor tembakau. Maka perlu upaya yang kuat dan terkoordinasi pada tingkat nasional dan daerah untuk mensejahterakan petani dan seluruh mata rantai IHT," ungkapnya.
 
Anggota Komisi IV dari fraksi Golkar Firman Soebagyo sebelumnya menyatakan, revisi PP 109 sebagai agenda besar LSM internasional untuk melemahkan sektor komoditi unggulan Indonesia. Untuk itu negara perlu hadir untuk melihat situasi dan kondisi rakyatnya.
 
Firman melihat kesehatan memang penting, namun kebijakan pemerintah seharusnya bisa lebih berimbang dengan mempertimbangkan berbagai macam sektor. Apalagi kalau IHT dimatikan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang PHK di industri tersebut.
 
"Indonesia itu adalah negara yang berdaulat, maka kita tidak serta merta harus menjalankan apa yang menjadi kemauan LSM internasional, apalagi agenda mereka jelas merugikan dan mengganggu kepentingan nasional karena LSM ini juga ada agenda-agenda terselubung dalam masalah persoalan IHT," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan