“Ini semakin membuktikan kontribusi dan peran strategis PT PII yang aktif mendorong skema KPBU di Indonesia, telah diakui di tingkat Asia Pasifik. Pencapaian ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan investor dan lembaga pembiayaan dalam berinvestasi dan membiayai proyek infrastruktur di Indonesia,” kata Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo.
Triple A Infrastructure Award menjadi pengakuan global kepada institusi yang memberikan dampak dan perubahan signifikan terhadap pembangunan infrastruktur utamanya di Asia.
Penghargaan ini membuat PII mendapat pengakuan secara regional Asia Pasifik sebagai institusi yang berperan signifikan dalam memajukan implementasi PPP dalam penyediaan infrastruktur di Indonesia.
The Asset menilai hal itu dapat membantu Pemerintah melalui pembangunan struktur transaksi yang baik, meningkatkan kepastian kesuksesan transaksi dengan para investor dan membantu memastikan kualitas pembangunan infrastruktur.
Sutopo mengungkapkan, Pemerintah sedang membutuhkan APBN untuk fokus pada penanggulangan covid-19, peran PT PII baik sebagai SMV Kementerian Keuangan dan sebagai PPP agency dapat membantu Pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan tetap melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur melalui implementasi skema pembiayaan kreatif seperti KPBU.
Sutopo mengungkapkan, pihaknya bersama Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, LKPP dan BKPM, membentuk Kantor Bersama KPBU/ Indonesia PPP Joint Office sebagai sentra komunikasi dan koordinasi antar stakeholders utama dalam proyek infrastruktur berskema KPBU.
Untuk mendorong aplikasi KPBU oleh Pemerintah Daerah, PT PII bermitra dengan beberapa Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang ada di daerah membentuk Pojok KPBU guna turut mempromosikan dan menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah mengenai bagaimana pengembangan potensi infrastruktur dengan skema KPBU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News