Hal itu seiring dengan meningkatnya kebutuhan oksigen karena lonjakan kasus covid-19 di Indonesia dan kelangkaan oksigen di sejumlah daerah.
"Jadi ini memang suka tidak suka kita harus ada lakukan percepatan (pemenuhan kebutuhan oksigen) sama seperti ketersediaan obat ataupun jumlah tempat tidur," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Kamis, 8 Juli 2021.
Ia menjelaskan, Indonesia tidak memiliki perusahaan pelat merah khusus untuk memproduksi oksigen medis. Mayoritas oksigen dipenuhi oleh sektor swasta dan alokasi kebutuhannya sebagian besar ditujukan untuk kebutuhan industri. Oleh karena itu dalam kondisi ini gotong royong menjadi salah satu upaya untuk mengatasi ketersediaan oksigen bagi rumah sakit.
"Oksigen kalau dilihat, kita tidak punya pabrik oksigen karena itu mayoritas private sektor dan oksigen mayoritas selama ini kebutuhannya lebih kebutuhannya kepada industri untuk medical 20-30 persen," sebutnya.
Sejauh ini, Erick menuturkan, ia telah meminta Pertamina, PGN, Pupuk Indonesia, Pelindo, serta Krakatau Steel untuk menyuplai dan mendistribusikan oksigen melalui infrastruktur yang dimiliki perusahaan. Mereka mengonversi oksigen tersebut agar bisa dipakai untuk medis.
Ia menilai upaya ini adalah cara cepat dalam meningkatkan ketersediaan oksigen di rumah sakit. "Bukan berarti saya pesimis, ini hal yang juga harus kita optimalkan, tapi kebutuhan terhadap oksigen ini akan terus meningkat ke depannya. Jadi memang suka tidak suka, kita harus ada lakukan percepatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News