Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Foto: MI/Susanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Foto: MI/Susanto

Alasan Erick Thohir Beri 3 Hari Libur Jadi Berita Ekonomi Terpopuler

Husen Miftahudin • 13 Mei 2024 07:22
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Minggu, 12 Mei 2024, terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Berita itu mulai dari alasan Menteri BUMN Erick Thohir yang memberi tiga hari libur dalam sepekan kepada karyawan Kementerian BUMN hingga pembangkit listrik ciptakan kesejahteraan masyarakat.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
 
1. Alasan Erick Thohir Beri 3 Hari Libur dalam Sepekan Kepada Karyawan Kementerian BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan untuk memberikan hari libur kerja kepada karyawannya sebanyak tiga hari dalam sepekan.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
2. Hati-hati Nomor Handphone Terkena Recycle, Harus Cepat Melakukan Pengkinian Data
 
Di era serba digital, nomor handphone menjadi kunci penting segala transaksi digital. Mulai dari belanja online, transfer uang, bayar tagihan hingga verifikasi diri untuk urusan finansial yang berkaitan dengan perbankan.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
3. Garuda Indonesia Mulai Penerbangan Haji 2024
 
Maskapai Garuda Indonesia resmi mulai melaksanakan Fase I (Keberangkatan) Penerbangan Haji 1445 H/2024M untuk menerbangkan para jemaah haji ke Tanah Suci. Adapun pada hari ini.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
Baca juga: Top Berita Ekonomi: Jadwal Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan dan CASN

4. Kementerian Sedang Matangkan Regulasi Pegawai BUMN Libur 3 Hari Seminggu
 
Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendapatkan jatah libur selama tiga hari dalam seminggu. Kementerian BUMN sedang mematangkan regulasi terkait.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
5. Pembangkit Listrik Ciptakan Kesejahteraan Masyarakat
 
Badan Usaha Negara (BUMN) terus didorong untuk memberikan kesejahteraan langsung kepada masyarakat melalui program berkelanjutan.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan