baca juga: Erick Thohir: Tata Kelola BUMN Diakui OECD |
Airlangga mengatakan Indonesia berhasil masuk OECD dalam waktu enam bulan, tetapi masih ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota penuh.
"Brasil untuk masuk OECD lima tahun, (Sedangkan) Indonesia enam bulan. Oleh karena itu kita juga akan dorong dalam tiga tahun bisa memenuhi seluruh persyaratan (agar menjadi anggota penuh)," kata dia, dilansir Antara, Rabu, 24 Juli 2024.
Dia mengakui langkah itu ambisius tetapi, Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) juga sudah mendapat cantolan payung politik dalam bentuk undang-undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
"OECD sudah ada cantolannya, dan dengan demikian diharapkan kita bisa menjalankan best practice yang dilakukan oleh OECD," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Indonesia merevisi sekitar 70 undang undang.
"Kalau dengan jalur biasa memakan waktu 70 tahun. Dan ini adalah salah satu perubahan dan terobosan yang dilakukan," tuturnya.
Daya saing Indonesia naik
Menurut Menko Perekonomian, dengan terobosan tersebut peringkat daya saing Indonesia menurut Institute for Management Development (IMD) meningkat dari peringkat 34 melonjak ke peringkat 27."Jadi sebetulnya beberapa step ini sudah diakui oleh beberapa negara di dunia," kata Airlangga.
Dia juga menambahkan upaya untuk memenuhi syarat OECD akan terus didorong agar Indonesia bisa segera menjadi anggota penuh dan menikmati manfaat dari keanggotaan tersebut.
"Kita adalah salah satu negara yang ingin naik menuju negara berpenghasilan tinggi. Dan OECD adalah negara penghasilan tinggi. Oleh karena itu, dengan masuk aksesi OECD Indonesia adalah negara yang berproses untuk masuk OECD tercepat," kata Airlangga.
Saat ini, Indonesia tengah berfokus untuk menyusun ‘Initial Memorandum’ sebagai pemenuhan standar dan syarat keanggotaan penuh OECD. Memorandum tersebut akan menjadi alat bagi Indonesia untuk menyampaikan kepada dunia terkait reformasi yang akan dilakukan.
Initial Memorandum mencakup 26 sektor dalam steering commitee OECD. Memorandum yang disusun antara lain dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, consumer policy, digital ekonomi, hingga teknologi policy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News