Penjualan mobil. Foto : Medcom.
Penjualan mobil. Foto : Medcom.

Pemberian Insentif PPnBM untuk Mobil Diprediksi Dongkrak Ekonomi

Eko Nordiansyah • 21 Maret 2021 17:03
Jakarta: Pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil. Adanya insentif ini dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pemulihan perekonomian nasional.
 
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia menilai efektivitas insentif terhadap penjualan dan produksi mobil belum dapat dipastikan. Namun terdapat beberapa argumen pro dan kontra dari pemberian insentif.
 
"Argumen pendukung pertama adalah terkait kontribusi sektor otomotif yang cukup besar, yakni sekitar enam persen dari PDB nasional," kata Peneliti Pusat Kajian Iklim Usaha dan Rantai Nilai Global LPEM FEB UI Mohamad D. Revindo dalam keterangan resminya, Minggu, 21 Maret 2021.

Kedua, industri otomotif dinilai memiliki multiplier effect cukup besar karena keterkaitan dengan industri hulu. Peningkatan produksi dan penjualan mobil dapat mendorong permintaan terhadap industri komponen, suku cadang, logam, hingga jasa keuangan.
 
Ketiga, penjualan mobil diperlukan untuk mengurangi akumulasi stok mobil yang belum terjual di dealer. Pada September 2020, Gaikindo menyatakan masih terdapat 5.192 unit mobil yang menumpuk, yang merupakan selisih antara jumlah penjualan wholesale 48.554 unit dengan jumlah penjualan retail 43.362 unit.
 
Keempat, insentif ini juga diharapkan mendorong kelompok pendapatan menengah atas untuk menyuntikkan dana ke perekonomian dengan cara membelanjakan tabungannya yang cenderung mengalami peningkatan selama pandemi.
 
"Kelima, insentif ini juga relatif murah karena pemerintah tidak secara langsung mengeluarkan uang dari anggarannya yang masih terbatas. Pemerintah hanya berkomitmen untuk tidak memungut pajak atas transaksi pembelian mobil yang terjadi," jelas dia.
 
Selain itu, kekhawatiran adanya potensi kehilangan pendapatan dari PPnBM juga tidak relevan karena tanpa insentif ini penjualan mobil juga sangat sedikit terjadi, yang artinya dengan ada atau tidaknya insentif pemerintah tetap tidak akan mendapatkan PPnBM.
 
"Dengan insentif yang murah ini, pemerintah dapat memfokuskan anggarannya untuk kelompok masyarakat ekonomi terlemah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan