Juaini, petani di Dusun Bangket Punik, Desa Golong, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, mengatakakan, terdapat 150 hektare (ha) tanaman padi dan jagung yang diserang hama tikus. Serangan ini sudah terjadi sejak tahun lalu.
"Kami di Golong Narmada ini, banyak tanaman padi dan palawija diserang hama tikus. Musim tanam tahun lalu, hampir semua tanaman juga diserang hama tikus," ujar Juaini, dikutip keterangan tertulis, Selasa, 16 Februari 2021.
Beruntung, para petani telah menjadi peserta asuransi dari Jasindo. Dengan demikian, semua kerugian akibat gagal panen karena serangan hama dapat terlindungi dengan asuransi. Hal ini sangat membantu petani saat sudah dan mencegah kerugian.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan petani yang lahan pertaniannya gagal panen akan mendapatkan klaim sebesar Rp6 juta per ha.
Dengan klaim tersebut, petani tidak akan menderita kerugian. Sebaliknnya petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali. Sarwo Edhy mengatakan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap program asuransi.
"Pengguna asuransi bisa semakin meningkat. Karena dengan asuransi ini, produksi pertanian bisa terjaga dan petani pun tidak akan menderita kerugian. Dalam kondisi apa pun pertanian bisa terus berjalan dengan didukung asuransi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News