Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara tahun kalender (year to date) sejak Januari hingga September 2020 adalah 0,89 persen. Sedangkan inflasi tahun ke tahun (year on year) adalah 1,42 persen.
"Kita melihat tingkat inflasi 1,42 persen. Di bawah level yang ditargetkan tiga plus minus satu persen. Tentu ini membuktikan demand terganggu," kata dia dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2020 di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.
Ia menambahkan pemerintah telah menggelontorkan berbagai program perlindungan sosial untuk menjaga demand. Sehingga diharapkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang diberikan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa berdampak positif.
"Walau pemerintah mendorong perlindungan sosial untuk menjaga demand sebesar Rp203 triliun, banpres produktif Rp36 triliun, subsidi gaji, kartu prakerja Rp20 triliun, diharapkan menjadi faktor pengungkit dari demand shock. Jadi bisa mendapatkan daya beli lebih tinggi," ungkapnya.
"Kita lihat ke depan berharap persoalan bukan menjaga inflasi, tapi bagaimana mendorong demand agar inflasi kembali ke level dua atau di bawah tiga persen. Artinya ada pertumbuhan," lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News