"Bukan (pemisahan). Karena masih di bawah pengawasan holding-nya," katanya dikutip dari Antara, Kamis, 22 Oktober 2020.
Secara manajemen, tambahnya, subholding yang dibentuk terpisah. Tetapi dalam arti, bahwa subholding masih menjalankan garis kebijakan Pertamina.
"Bahkan, dengan adanya manajemen baru pada subholding, maka kinerja masing-masing subholding bisa diukur. Dan kalau bisa diukur, berarti efisiensinya juga terukur," lanjut mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu.
Melalui manajemen baru di tubuh subholding tersebut, menurut Tumiran, diharapkan positif untuk Pertamina. Artinya, baik kinerja Pertamina sebagai induk holding maupun masing-masing subholding akan meningkat.
"Diharapkan efisiensi meningkat, performa perusahaan juga meningkat. Karena memang itu kan tujuan pembentukan subholding,” ujarnya.
Tumiran tidak menepis bahwa Pertamina bukan satu-satunya industri migas yang menerapkan pola holding. Berbagai industri migas lain juga sudah memberlakukan sistem tersebut dalam entitas mereka seperti Premier, Chevron, Total, dan sebagainya.
Dia juga berharap ke depan Pertamina bisa mempertimbangkan keberadaan subholding yang membawahi industri energi bersih, termasuk baterai.
Sebab, imbuhnya, saat ini bidang energi di berbagai belahan dunia memang sedang mengalami transisi energi. Yaitu, dari ketergantungan energi fosil kepada energi bersih.
“Ini yang juga harus diantisipasi. Karena di sektor transportasi, misalnya, tren akan berubah dari ketergantungan terhadap fosil ke baterai," katanya.
Pertamina sebagai pemasok BBM nasional, tambahnya, juga harus memperhatikan pergeseran seperti itu. Transisi tersebut tak bisa dihindari karena memang menjadi kesadaran global untuk mulai menggunakan energi bersih dalam rangka mengurangi emisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News