Ilustrasi gaji. Foto: Metrotvnews.com/Husen M
Ilustrasi gaji. Foto: Metrotvnews.com/Husen M

UMP Sumatera Utara 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta

Annisa ayu artanti • 20 Desember 2025 11:02
Medan: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. 
 
Angka ini mengalami kenaikan sekitar 7,9 persen dibandingkan UMP Sumut tahun sebelumnya.
 
Dengan penetapan tersebut, UMP Sumut 2026 bertambah Rp236.412 per bulan dari UMP 2025 yang tercatat sebesar Rp2.992.559.

Bobby menyampaikan, besaran UMP Sumut 2026 telah melalui perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pekerja dan pelaku usaha di Sumatera Utara.
 
“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan," kata Bobby dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, dilansir Antara, Sabtu, 20 Desember 2025.
 
Baca juga: Ini Isi Aturan Resmi Penetapan UMP

Pemkab dan Pemkot diminta menyesuaikan

Atas penetapan tersebut, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk menyesuaikan besaran kenaikan upah sesuai kebijakan UMP Sumut 2026.
 
Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan serta mendorong aktivitas perekonomian, khususnya di daerah.
 
“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” ujarnya.

Ajak buruh dan pengusaha jaga kondusivitas

Selain menetapkan UMP, Bobby juga mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di Sumatera Utara. Menurutnya, suasana yang aman sangat penting bagi keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
"Baik serikat buruh dan para asosiasi, mari sama-sama kita jaga. Jadi apa yang sudah kita inginkan, sudah tercapai. Pekerjaan rumah kita, menjaga kondusivitas," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan