"Kami mengajak kepada para pengusaha yang tergabung dalam JJC dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk menyukseskan program magang ini dalam rangka menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Maju," ujar Ida, saat menerima audiensi pimpinan JJC secara virtual, dikutip keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.
Magang diyakini akan menjadi solusi positif dalam memenuhi kebutuhan meningkatkan kompetensi di tengah produktivitas perusahaan yang menurun selama pandemi covid-19.
Dengan konsep belajar sambil bekerja, proses magang akan mengajarkan peserta magang untuk membiasakan diri mengikuti proses pekerjaan yang biasa dilakukan dan yang akan dilakukan. Melalui magang, peserta tidak hanya melihat dan mendengarkan teori, tetapi mereka juga harus melakukan pekerjaan secara manual.
Peserta magang dapat secara langsung memperoleh keterampilan, mengalami perubahan pengetahuan, dan sikap saat bekerja. Sikap dan keterampilan dapat diperoleh tidak hanya dari teori, tetapi juga secara langsung dialami oleh pemagang selama mengikuti program magang di tempat kerja yang sesungguhnya.
"Magang menjadi sarana pencaker untuk belajar sambil bekerja. Dengan magang yang diperoleh oleh pencaker bukan hanya skill teknis (hardskill), tapi juga softskill (etos dan disiplin kerja). Magang adalah paket komplit pelatihan," kata Ida.
Ida mengungkapkan ada 1.700 perusahaan Jepang yang menjadi member JJC. Mereka akan menyampaikan dan mendorong para anggotanya di sektor otomotif, konstruksi, alat berat, bahkan penempatan magang ke Jepang, dan lainnya untuk menyelenggarakan magang.
"Dalam program magang ini, kami mengajak JJC agar fokus merekrut tenaga kerja lokal, agar warga lokal sekitar perusahaan tidak merasa terkalahkan oleh para pendatang yang skillnya lebih tinggi," ujar Ida.
.jpg)
(Suasana pertemuan virtual Menaker Ida Fauziyah dengan JJC dan Apindo. Foto: Dok. Kemenaker)
Presiden JJC Takuji Konzo menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemerintah Indonesia menyukseskan pemagangan di seluruh perusahaan yang tergabung dalam JJC.
"Kami juga meminta dukungan dari Kemenaker untuk mengatasi berbagai persoalan di lapangan. Misalnya, bagaimana memberi pengertian pada serikat pekerja dan serikat buruh (SP/SB) memberi pemahaman pada pengawas di dinas," kata Takuji.
Pada kesempatan itu, Menaker Ida juga melakukan penandatanganan Buku Manual. Penandatanganan itu disaksikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industri Kadin Anton Supit dan Wakil Ketua Umum Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam.
Buku Manual Pemagangan disusun berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan Dalam Negeri. Buku ini menyampaikan pentingnya perusahaan penerima magang untuk mempunyai aturan dasar program pemagangan di setiap perusahaan. Misalnya, program tentang peningkatan kedisiplinan dan pelaksanaan 4R/5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, (Rajin)).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News