Perusahaan juga baru membayarkan klaim asuransi jiwa untuk manfaat tutup usia kepada salah satu nasabahnya di Medan, Sumatra Utara, senilai Rp1,5 miliar.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan lewat klaim tersebut memastikan nasabah menerima manfaat yang mereka miliki, sekaligus menjaga standar profesionalisme dan integritas perusahaan.
“Melalui pembayaran klaim ini, kami berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki perlindungan asuransi jiwa ikut meningkat,” kata Fadjar, dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Oktober 2023.
Penyerahan klaim diberikan kepada perwakilan ahli waris nasabah yang didampingi Rosni Tanutama selaku Business Development Director Panin Dai-ichi Life.
Baca Juga: Sepanjang 2023, Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Nasabah hingga Rp258 M |
Sementara itu, per 31 Agustus 2023, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp8,7 triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1365.36 persen.
Hal Ini berada dalam tingkat kesehatan finansial yang kuat dan berada jauh di atas ketentuan OJK sebesar 120 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News