"Dari hasil pengawasan, ditemukan dugaan tindak pidana bidang metrologi legal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang ini. Apa itu? Pompa ini terpasang ada tambahan, ini tidak boleh. Karena bisa mempengaruhi hitungan (liter BBM yang dikeluarkan)," kata Zulkifli di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Sabtu, 23 Maret 2024.
Zulkifli menyebutkan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Indonesia saat menjelang musim mudik Lebaran.
Hingga kini diakui baru beberapa SPBU saja yang telah diawasi, tapi menghasilkan temuan adanya SPBU nakal di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: BPH Migas Jamin Pasokan Energi untuk Lebaran |
Modus kecurangan SPBU
Zulkifli menekankan, ditemukan adanya tambahan alat switch di tiga dari total delapan dispenser di SPBU yang berada di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
Tiga dispenser solar, pertalite, dan pertamax pada SPBU itu dinyatakan bermasalah sesuai dengan hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam rangka persiapan Satgas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2024.
"Karena ada tambahan alat pada dispenser, itu mempengaruhi hitungan. Seperti misalnya mau diisi 40 liter, tapi yang terisi 30 misalnya, atau di bawah itu. Jadi sangat merugikan konsumen," kata dia.
Di saat masyarakat atau konsumen merugi, pengelola SPBU meraih untung yang luar biasa. "Kami tidak ingin momentum mudik dan balik serta musim libur lebaran dimanfaatkan untuk berbuat curang. Jadi kita akan cek seluruh SPBU di Indonesia," tegas Zulkifli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News