Hal tersebut ia sampaikan setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Senin, 29 Agustus 2022.
"Kami sedang melakukan mitigasi kepada angkutan laut dan darat. Tetapi kan darat sudah dinyatakan bahwa kendaraan umum itu tidak dikenakan jadi insyaallah yang di darat relatif tidak terdampak," ujarnya.
| Baca juga: Jika BBM Naik, YLKI Minta Pemerintah Beri Subsidi ke Angkutan Umum |
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pemerintah pusat sudah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebanyak dua persen dari dana transfer daerah yang meliputi DAU dan DBH untuk bantalan sosial kepada penduduk masing-masing.
Bantalan sosial yang diperkirakan mencapai Rp2,17 triliun itu nantinya akan ditujukan untuk membantu penyelenggaraan sektor transportasi seperti angkutan umum, termasuk roda dua atau ojek.
Adapun, untuk sektor angkutan udara, Budi juga menyatakan tidak akan mengalami kenaikan harga. Ia mengaku sudah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan terkait dan meminta mereka melakukan efisiensi, optimalisasi okupansi, inovasi, dan kampanye promosi.
"Ini bagian dari balancing dari kenaikan BBM. Satu sisi BBM naik, insya Allah avtur akan tetap, dan tarif murah itu bisa dilakukan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News