Dalam konteks itu, PT Dana Kini Indonesia (Danakini) yang merupakan perusahaan fintech berlisensi peer-to-peer lending mencoba menjawab hal tersebut. Cara yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan PT IndoArtha Perkasa Sukses (OTTOBIZ) meresmikan strategi pemasaran produk pinjaman 'Kasbon Gaji' khusus karyawan untuk kebutuhan dana darurat.
Chief Executive Officer Danakini Gregory Sugyono Widjaja menjelaskan produk ini memungkinkan karyawan mengambil sebagian gaji di muka (kasbon) secara real time tanpa jaminan sehingga serasa setiap hari jadi tanggal muda dan tidak perlu memikirkan jatuh tempo karena pembayaran dilakukan melalui pemotongan gaji oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.
"Kami menyambut baik kolaborasi strategis ini, yang sejalan dengan misi menyediakan solusi keuangan untuk karyawan, UMKM, dan masyarakat umum lainnya," sebut Gregory, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Baca: Erick Thohir Minta Pengusaha Hapus Kesenjangan Perusahaan Besar dan UMKM |
CEO PT IndoArtha Perkasa Sukses Denny Dilham menambahkan pihaknya fokus untuk membangun pertumbuhan ekosistem digital khususnya pada lingkungan kerja dengan memberikan solusi yang tepat bagi karyawan dan perusahaan. "Kami menyediakan platform digital berbasis aplikasi dengan proses onboarding yang mudah, cepat dan aman," tuturnya.
"Kedepannya, kami akan terus melakukan pengembangan produk digital baik finansial maupun non-finansial untuk memenuhi kebutuhan karyawan dan perusahaan," pungkas Denny Dilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News