Ilustrasi. Foto: dok.MI
Ilustrasi. Foto: dok.MI

Kedatangan TKA Pakai Pesawat Carter Disebut Melukai Buruh Dalam Negeri

Annisa ayu artanti • 11 Mei 2021 13:04
Jakarta: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok dan India yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan pesawat carter telah melukai buruh dalam negeri.
 
Ia mengatakan, di tengah pelarangan mudik yang mengakibatkan puluhan juta buruh tidak bisa pulang ke kampung halamannya, rasa keadilan kaum buruh tercederai dengan maraknya TKA Tiongkok dan India bisa masuk ke Indonesia bak melenggang kangkung.
 
"Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis," kata Said Iqbal dalam kterangan tertulis, Selasa, 11 April 2021.

Situasi ini, lanjut Said Iqbal, diperparah dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang jauh panggang dari api. Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dia sebut hanya lip services. Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan sejauh ini hanya retorika.
 
"Padahal buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha," ucapnya.
 
Menurutnya, kedatangan TKA dari Tiongkok dan India juga semakin menegaskan bahwa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan bertujuan memudahkan masuknya TKA yang kemudian mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal.
 
Padahal saat ini, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan, karena banyak yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi.
 
"Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari menteri ketenagakerjaan, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis," ujarnya.
 
Namun faktanya, saat ini TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, tetapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut (RPTKA).
 
Adapun di tengah polemik larangan mudik yang sedang gencar-gencarnya disosialisasikan oleh pemerintah, penerbangan maskapai Lion Air dengan rute Wuhan ke Jakarta malah sama sekali tidak dipermasalahkan.
 
Penerbangan maskapai Lion Air dengan rute Wuhan ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta/CGK), Jakarta, bukan penerbangan berjadwal atau reguler, melainkan carter.
 
"Penerbangan internasional rute Wuhan-CGK yang dilayani oleh Lion Air, kami pastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem carter, bukan berjadwal," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangan resmi dilansir dari Mediaindonesia.com.
 
Penerbangan internasional dengan sistem carter pada rute Wuhan-CGK tersebut untuk membawa penumpang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang telah memenuhi syarat keimigrasian seperti memiliki visa atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas, mempunyai KITAP, maupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap). Serta memenuhi persyaratan dokumen kesehatan, yang selanjutnya melakukan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Penerbangan carter ini membawa tenaga kerja asing dan semua penumpang telah memenuhi syarat keimigrasian, dokumen kesehatan berupa hasil tes PCR dengan hasil negatif, serta selanjutnya dilakukan karantina dan telah dilakukan tes PCR sebanyak dua kali," ungkap Novie.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan