"Penumpang yang berangkat dipastikan dalam kondisi sehat berdasarkan berkas rapid antigen dengan hasil negatif dan suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celsius," tegas Kahumas KAI Daop 1 Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 27 Desember 2020.
Eva menekankan, jika saat akan berangkat salah satu persyaratan terkait protokol kesehatan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan. Biaya tiket penumpang tersebut pun akan dikembalikan atau dapat melakukan pengaturan kembali tanggal keberangkatan selambat-lambatnya hingga tiga bulan ke depan.
"Ketentuan tersebut berlaku untuk tiket periode Nataru (Natal dan Tahun Baru), yakni pada 18 Desember 2020 sampai dengan 6 Januari 2021," ucapnya.
Di Area Daop 1 Jakarta, layanan rapid antigen tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Sejak 21-25 Desember 2020, secara total terdapat sekitar 20 ribu calon penumpang kereta api yang memilih melakukan rapid antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir.
Calon pengguna yang ingin melakukan pemeriksaan rapid antigen di Stasiun wajib sudah memiliki kode booking tiket yang telah ditransaksikan lunas. Namun jika setelah pemeriksaan terdapat calon pengguna yang memiliki hasil tes antigen positif, maka tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.
"Selanjutnya tim dokter di lokasi juga akan memberikan arahan khusus di area isolasi agar calon pengguna tersebut melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit dan berkoordinasi ke Dinas Kesehatan terkait," papar dia.
Adapun berkas rapid antigen untuk perjalanan kereta api memiliki masa berlaku tiga hari sejak tanggal pengetesan dilakukan. Untuk anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan rapid antigen.
Guna mengantisipasi tingginya animo masyarakat yang memilih untuk melakukan rapid antigen di Stasiun, maka Daop 1 Jakarta menambah titik pengetesan atau pengambilan sampel rapid antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir. Saat ini terdapat 12 titik pengetesan untuk Stasiun Pasar Senen dan 10 titik di Gambir.
"Pemasangan tanda batas jarak berdiri pada area antrean juga dilakukan untuk penjagaan jarak fisik. Area layanan rapid antigen juga diperluas melalui pemanfaatan lahan parkir," tutup Eva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News