Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan jika melanjutkan reformasi subsidi listrik di 2017, maka jumlah penerima subsidi untuk golongan 450 volt ampere (VA) dalam data PLN sebesar 23,9 juta rumah tangga.
Namun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), yang masuk dalam kategori penerima subsidi sebesar 12,6 juta rumah tangga.
Artinya ada selisih 1,3 juta rumah tangga yang dapat dikurangi. Jumlah ini menurut data DTKS tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi listrik rumah tangga miskin dan rentan. Bila dihitung berdasarkan harga rata-rata subsidi yang diterima sebesar Rp78.699 per bulan, maka penghematan yang didapatkan sebesar Rp10,7 triliun.
"Kalau kita mengeluarkan yang 11,3 juta rumah tangga. Ini dari yang 450 VA saja," kata Bambang dalam sebuah webinar, Selasa, 3 November 2020.
Sementara bila subsidi langsung pada rumah tangga disimulasikan pada perhitungan penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020, juga akan menciptakan penghematan sebesar Rp23,8 trliun. Dalam APBN tersebut, subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp54,8 triliun. Dengan penghematan ini, pemerintah hanya perlu mengeluarkan subsidi sebesar Rp31 triliun.
"Tetap kita harus mengeluarkan uang, tapi lebih tepat sasaran. Mereka yang kurang mampu, mereka yang ada di data Kemensos bisa kita berikan bantuan langsung." ujar Bambang.
Di sisi lain, penerima subsidi bukan hanya golongan 450 VA dan 900 VA, tetapi juga golongan lain yang terkait dengan kegiatan sosial, rumah ibadah dan lainnya. Apabila golongan tersebut masuk dalam kategori penerima bantuan listrik, namun PLN mengenakannya dengan harga pasar maka pemerintah yang menanggung subsidi tersebut.
"Kalau semua lembaga tadi kita berikan bantuan juga itu kita mesti mengeluarkan Rp43 triliun. jadi penghematannya sekitar Rp11,8 triliun. Tapi lumayan PLN-nya bisa menggunakan harga pasar, tapi buat mereka yang membutuhkan kita tetap memberikan bantuan sosial," jelas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News