Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf mengatakan Pasuruan merupakan salah satu kabupaten yang menerima dana hasil cukai yang cukup luar biasa. Dukungan pembangunan di Kabupaten Pasuruan salah satunya dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT).
"Maka dari itu, negara ini harus proporsional di dalam menaikkan cukai rokok. Kedua, ini akan berdampak pada perusahaan sektor padat karya. Mohon ini dipertimbangkan," kata Irsyad kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 November 2020.
Saat tahun lalu ada kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen, ia mengaku mendapatkan aspirasi dari pekerja rokok. Kemudian aspirasi tersebut diakomodir dan disampaikan kepada pemerintah pusat, sehingga diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan.
"Mudah-mudahan ini ada kajian yang lebih detail lagi sehingga kenaikannya tidak terlalu signifikan. Sehingga tidak mengganggu, terutama yang kita khawatirkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur sebelumnya menyatakan rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya ditunda. Hal ini terkait dengan daya beli masyarakat yang sangat rendah dan berpengaruh pada produksi rokok.
Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan apabila kenaikan cukai dilakukan di saat daya beli rendah, produksi rokok akan turun dan mempengaruhi tenaga kerja. Apalagi, saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan baru.
"Kalau produksi rokok turun maka yang kita khawatirkan juga ada PHK dari perusahaan itu karena barangnya tidak laku, ini akan jadi masalah tersendiri," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi Jawa Timur yang menyatakan bahwa kenaikan cukai rokok harus melindungi Sigaret Kretek Tangan (SKT). Mengingat SKT termasuk dalam industri padat karya.
"Yang sifatnya padat karya memang kita sepakat untuk tidak diberikan beban tambahan termasuk kenaikan pajak," ungkap Bupati Ngawi Budi Sulistyono.
Seperti diketahui, SKT merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Apabila kenaikan cukai pada SKT diberlakukan, dikhawatirkan terjadi PHK. Untuk itu, tidak adanya peningkatan cukai pada SKT diharapkan dapat mendongkrak kinerja industri yang sebagian besar mempekerjakan ibu rumah tangga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News