Ilustrasi industri penerbangan - - Foto: Medcom
Ilustrasi industri penerbangan - - Foto: Medcom

UU Ciptaker Dukung Pemulihan Industri Penerbangan

Ilham wibowo • 09 Oktober 2020 21:04
Jakarta: Undang-Undang Cipta Kerja mendukung pemulihan sektor penerbangan dalam negeri. Pasalnya, di dalam beleid tersebut terdapat relaksasi perizinan untuk mempertahankan kinerja bisnis penerbangan.
 
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengatakan setidaknya butuh empat tahun agar  industri penerbangan di Tanah Air kembali pulih sepenuhnya.
 
"Pemulihan perlu waktu empat tahun, semua berharap dengan adanya vaksin sehingga bantu lebih imun dari virus. Setelah imun apakah orang bepergian? Ini tantangan pada saat recovery," kata Bayu dalam webinar MarkPlus Industry Roundtable: Transportation Perspective, Jumat, 9 Oktober 2020.

Ia menambahkan UU Ciptaker akan mendukung transportasi udara ketika aktivitas masyarakat kembali pulih. Namun, maskapai masih memiliki tantangan dalam mengontrol dan mengelola biaya operasional agar tidak menggerus keuangan perusahaan.

 
"Kebetulan memang kalau di dalam omnibus law yang disetujui DPR ada beberapa aturan yang lebih mempermudah perizinan," paparnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan