Kelima pelanggan tersebut yakni PT Krakatau Steel, PT Krakatau Wajatama, PT Krakatau Posco, PT Indonesia Pos Chemtech Chosun Ref (IPCR), dan PT Stollberg Samil Indonesia.
Direktur Komersial Faris Aziz mengatakan volume gas yang dialirkan pada lima perusahaan tersebut berkisar antara 7,9 billion british thermal unit per day (BBTUD) hingga 14,6 BBTUD. Gas bumi yang disalurkan pada industri logam dan baja di Cilegon tersebut berasal dari Pertamina EP (PEP) Asset II dan ConocoPhillips Grissik Ltd.
"Dengan penyaluran gas ke Krakatau Steel, Krakatau Wajatama dan Krakatau Posco, maka pelaksanaan Kepmen 89K/ 2020 di Jawa Bagian Barat telah mencapai 99 persen. Kami berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing produk PT Krakatau Steel Group," ungkap Faris dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Oktober 2020.
Faris mengatakan secara nasional, pelanggan industri tertentu PGN yang telah menerima manfaat Kepmen tersebut sebanyak 185 pelanggan dari daftar 189 industri yang termuat dalam beleid tersebut. Namun demikian, masih terdapat satu pelanggan yang menunggu proses pengalihan sumber pasokan sesuai ketetapan Kepmen ESDM 89/2020. Kemudian, ada tiga pelanggan yang berhenti berlangganan gas PGN.
"Pelanggan-pelanggan baru di sektor industri baja ini dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati," tutur dia.
Sebelumnya, PGN menyalurkan gas di PT Krakatau Daya Listrik (KDL) dengan rata-rata volume penyerapan sebesar 12 BBTUD untuk kebutuhan listrik di Kawasan Krakatau Steel.
Secara keseluruhan, jumlah pelanggan PGN di sektor industri logam, termasuk industri baja mencapai 460 pelanggan dengan volume total penyaluran gas sekitar 67 BBTUD.
Sebaran pelanggan di sektor logam ini berada di sembilan area yaitu Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor, Cilegon, Surabaya, Sidoarjo, Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News