Sebagaimana dikemukakan McKinsey dari hasil studinya, diperkirakan akan ada 23 juta pekerjaan akan hilang. Namun juga diperkirakan sebanyak 27 juta-46 juta pekerjaan baru yang akan tumbuh.
Adapun poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, tranformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan reformasi pengawasan.
Sebagai aktualisasi riil dari amanah sembilan lompatan besar tersebut, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan 2021 yang diikuti pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia secara hybrid.
Acara yang secara resmi dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ini menjadi langkah awal Binwasnaker terhadap komitmen mewujudkan salah satu poin dari sembilan lompatan besar Kemenaker.
"Tujuan dari pelaksanaan Rakornas ini di antaranya adalah penguatan aspek teknik dan manajerial pengawas ketenagakerjaan. Kemudian penyamaan persepsi konsep pemeriksaan, pengujian, kelembagaan pengawas ketenagakerjaan. Serta menyosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru bidang ketenagakerjaan dan mencermati perubahan kebijakan ketenagakerjaan," jelas Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, dalam keterangan resminya, Jumat, 26 Maret 2021.
Selain itu, menurut Haiyani, tujuan dari Rakornas adalah mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang berada di selururh Indonesia serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder.
Pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tersebut, juga ditandatangani komitmen bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial, oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 bersama Plt Dirjen PHI dan Jamsos.
"Komitmen tersebut, merupakan gagasan Ditjen Binwasnaker dan K3 untuk melaksanakan salah satu agenda reformasi pengawasan ketenagakerjaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News