Hal itu dikatakan Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Beberapa lembaga internasional misalnya the Economist Intelligence Unit memperkirakan bahwa tahun ini pertumbuhan global berpotensi berkisar -2,2 persen.
Sementara, International Monetary Fund (IMF) juga menyebutkan bahwa perekonomian global pada tahun ini berpotensi masuk pada resesi perekonomian yang lebih severe dibandingkan krisis keuangan global.
"Dari peningkatan risiko global tersebut, volatilitas di pasar keuangan global cenderung meningkat dan bahkan sentimen risk-averse mendominasi di pasar keuangan negara berkembang karena investor global masih cenderung shifting pada aset keuangan yang aman (safe haven) sehingga mendorong keluarnya dana asing dari pasar keuangan negara berkembang termasuk pasar keuangan Indonesia," kata Josua kepada Medcom.id, Senin, 6 April 2020.
Hingga awal April ini, investor asing tercatat membukukan net sell pada pasar saham sebesar UD742 juta year to date. Sementara kepemilikan asing pada SBN tercatat turun sekitar USD8,3 miliar year to date, sehinngga secara tahun kalender dana asing tercatat keluar sekitar USD9,1 miliar.
Di tengah masa pandemi covid-19 yang diperkirakan masih akan terus berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, menurutnya, respons kebijakan yang perlu diprioritaskan adalah kebijakan dalam rangka mengatasi krisis kesehatan. Kebijakan di sektor kesehatan saat ini perlu cepat ditangani sebab menyangkut keselamatan jiwa.
"Pemerintah perlu meningkatkan kualitas dan kuanititas rumah sakit serta tenaga medis dalam rangka mengupayakan flattening kurva kasus covid-19 di Indonesia," sebutnya.
Selain itu, pemerintah juga harus bisa menjaga konsumsi masyarakat terutama miskin dan rentan, dengan segera menyalurkan social safety net yang akan menjaga daya beli masyarakat. Khususnya pekerja di sektor informal yang terkena dampak sangat signfikan dari penurunan aktivitas ekonomi.
"Kebijakan-kebijakan seperti itulah yang cenderung akan efektif dan produktif di tengah masa pandemi covid-19 ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, katanya, pemerintah juga perlu memprioritaskan segala stimulus kebijakan yang sudah tertuang dalam Perppu Nomor 1/2020 dalam rangka penanganan krisis kesehatan dan re-focusing anggaran pemerintah pusat dan daerah untuk belanja kesehatan.
"Dengan penanganan krisis kesehatan yang baik, maka dampak ekonomi dari covid-19 pun akan dapat diatasi segera, stimulus fiskal, moneter yang sifatnya countercyclical yang dikeluarkan akan dapat efektif mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News