"Sehingga industri bisa melakukan tugasnya dengan baik sesuai harapan kita," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.
Agus memastikan akan memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan pelaku usaha terkait penyerapan garam lokal tersebut. Target ini naik sebanyak 1,1 juta ton dari periode sebelumnya.
"Periode 2020-2021 ini kami dorong MoU sebanyak 1,5 juta ton penyerapan garam untuk kebutuhan industri dari petani garam yang ada di Indonesia," jelas dia.
Ia menambahkan garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas, mulai dari konsumsi rumah tangga, industri pangan, industri farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak hingga industri klor alkali.
Karena itu, pihaknya akan mendorong peningkatan kualitas garam lokal dengan memperhatikan proses hulu produksi garam hingga kandungan NaCl untuk garam industri.
"Spesifikasi garam yang dibutuhkan industri 94-98 persen nilai NaCl, sehingga kami punya program pelatihan peningkatan kadar NaCl untuk petani garam lokal," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News