Di bawah payung 'Kerja Sama Insurance Data Taxonomy', kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, di Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Direktur Teknik IFG Rianto Ahmadi mengatakan, latar belakang utama dari kerja sama tersebut adalah upaya memperkuat analisa risiko dalam proses bisnis di industri asuransi melalui ketersediaan data teknik (Chart of Account dan Master Library teknik) yang ideal dalam setiap proses bisnis dan operasional perusahaan.
"Pasalnya, perusahaan asuransi ke depan harus bergerak ke proses digitalisasi demi memperkuat analisa risiko yang dilandasi oleh ketersediaan data yang ideal," tutur Rianto, dikutip dari siaran pers, Selasa, 5 Maret 2024.
Rianto menambahkan, kerja sama tersebut akan mempercepat proses standarisasi data teknik, terkait chart of Account (CoA), dan master library teknik untuk pasar asuransi di Indonesia.
Dalam kebijakan informasi dasar, jelas dia, IFG mewajibkan seluruh anggota holding, baik yang bergerak di asuransi umum, asuransi jiwa, dan penjaminan untuk menyesuaikan standarisasi pengelolaan data dan informasi yang sama.
Hal tersebut menurutnya masih menjadi tantangan karena baik anggota holding maupun hampir semua perusahaan asuransi memiliki standarisasi yang berbeda-beda dalam hal penyajian dan pengelolaan data dan informasi tersebut.
"Bagi kami, kerja sama ini tidak saja semakin memperkuat transformasi terkait standardisasi penyediaan data dan informasi di lingkup holding, tetapi juga dapat menjadi acuan bersama bagi industri asuransi di Tanah Air. Dengan posisi Indonesia Re sebagai treaty leader, standardisasi tersebut dapat digunakan oleh perusahaan asuransi yang menggunakan jasa Indonesia Re," ujar Rianto.
Baca juga: Mau Mudik Lebaran? Ini Asuransi yang Wajib Dibeli Biar Gak Gelisah! |
Sejalan dengan transformasi digital asuransi
Sementara itu, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat menyampaikan, IFG dan Indonesia Re memiliki visi yang sama untuk melakukan transformasi budaya penyajian dan pengelolaan data dan informasi, sehingga penilaian yang dilakukan atas proses bisnis dan operasional didasarkan pada data yang ideal.
Standardisasi tersebut bakal diterapkan untuk setiap perusahaan asuransi yang akan menggunakan jasa Indonesia Re, dan lambat laun menjadi standarisasi untuk seluruh industri asuransi.
"Kami sangat terbantu dengan kerja sama ini karena pada akhirnya Indonesia Re dapat menerapkan standarisasi penyediaan dan pengelolaan data dan informasi yang sama untuk seluruh perusahaan asuransi dan mengajak industri asuransi untuk bertransformasi dengan data dan informasi yang akurat," ujar dia.
Lebih lanjut Delil menuturkan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen IFG dan Indonesia Re Group dalam mendukung salah satu pilar dari peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 yang dibuat OJK bersama semua pemangku kepentingan di industri, yaitu transformasi digital industri asuransi.
Adapun, MoU yang ditandatangani Rianto dan Delil tersebut bakal mengatur kerja sama dalam hal penyusunan serta mapping CoA teknik dan master library. Kedua belah pihak berhak melakukan review bersama atas CoA dan master library yang diajukan sebelum dijadikan standar untuk industri asuransi, dan mendorong standarisasi tersebut diimplementasikan secara konsisten di industri asuransi.
CoA sendiri adalah metode penyajian data dan informasi yang digunakan di industri keuangan, termasuk di industri asuransi dengan cara mengklasifikasi data dan informasi tersebut agar sistematis, terkontrol, mudah dikelola, dan dilaporkan.
Rianto menegaskan, untuk industri asuransi, standarisasi CoA dan master library bakal membentuk budaya mengukur risiko berdasarkan analisa data yang ideal dan membantu setiap perusahaan yang bergerak di bidang asuransi untuk dapat menyusun strategi bisnis, strategi underwriting, pengelolaan risiko berbasis analisis portofolio dengan data yang akurat.
"Kami ingin agar standarisasi penyediaan dan pengelolaan data dan informasi yang ideal (standar, valid dan detail) menjadi pondasi utama dalam mengoptimalkan proses bisnis dan operasional di industri asuransi," ungkap Rianto menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News