Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengajak masyarakat untuk belanja produk-produk lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada peringatan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2023.
Zulhas mengatakan, peran UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar 60 persen sehingga perlu didukung oleh pemerintah dan masyarakat.
"Kita harus sungguh-sungguh membela UMKM karena yang menopang ekonomi Indonesia itu UMKM. Produknya tidak kalah dengan produk impor dari negara lain," kata Mendag dalam acara Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dan kampanye 'Beli Lokal' dilansir Antara, Selasa, 12 Desember 2023.
Zulkifli mengatakan, saat ini UMKM sedang dalam tren yang positif dengan jumlahnya yang terus bertambah setiap tahunnya.
Oleh karena itu, tren ini perlu diarahkan kepada adopsi teknologi digital agar pelaku UMKM memiliki pasar yang lebih luas dari yang sebelumnya.
Ia menyampaikan, pemerintah melalui Kemendag turut memberdayakan UMKM dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Peraturan ini diterbitkan agar pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) memiliki ruang ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat serta berorientasi pada perlindungan konsumen.
"Kita atur agar teknologi yang dipakai win-win. Bisa mendukung UMKM dan industri dalam negeri go internasional, mereka pun juga mendapat manfaat," jelas dia.
Zulhas mengatakan, peran UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar 60 persen sehingga perlu didukung oleh pemerintah dan masyarakat.
"Kita harus sungguh-sungguh membela UMKM karena yang menopang ekonomi Indonesia itu UMKM. Produknya tidak kalah dengan produk impor dari negara lain," kata Mendag dalam acara Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dan kampanye 'Beli Lokal' dilansir Antara, Selasa, 12 Desember 2023.
Zulkifli mengatakan, saat ini UMKM sedang dalam tren yang positif dengan jumlahnya yang terus bertambah setiap tahunnya.
Oleh karena itu, tren ini perlu diarahkan kepada adopsi teknologi digital agar pelaku UMKM memiliki pasar yang lebih luas dari yang sebelumnya.
Baca juga: Jangan Kalap! Simak Tips Belanja saat Harbolnas 2023 |
Ia menyampaikan, pemerintah melalui Kemendag turut memberdayakan UMKM dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Peraturan ini diterbitkan agar pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) memiliki ruang ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat serta berorientasi pada perlindungan konsumen.
"Kita atur agar teknologi yang dipakai win-win. Bisa mendukung UMKM dan industri dalam negeri go internasional, mereka pun juga mendapat manfaat," jelas dia.
Tokopedia dan TikTok kampanye produk lokal
Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara Tokopedia dan TikTok dalam menyediakan platform e-commerce dengan kampanye produk-produk lokal.
Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan perlu berkolaborasi untuk meningkatkan perekonomian Indonesia, salah satunya melalui platform e-commerce.
Ia menegaskan, pemerintah tidak anti produk tertentu meskipun bersifat impor. Namun demikian, pemerintah ingin memberdayakan dan memajukan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.
"Jangan sampai e-commerce mematikan UMKM dan industri lokal. Kita ingin sama-sama maju dan berkembang," ungkap dia.
Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan perlu berkolaborasi untuk meningkatkan perekonomian Indonesia, salah satunya melalui platform e-commerce.
Ia menegaskan, pemerintah tidak anti produk tertentu meskipun bersifat impor. Namun demikian, pemerintah ingin memberdayakan dan memajukan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.
"Jangan sampai e-commerce mematikan UMKM dan industri lokal. Kita ingin sama-sama maju dan berkembang," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News