Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Ketum Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, Aprindo sangat mengapresiasi dan mendukung usaha-usaha perdamaian yang dilakukan oleh pemerintah. Namun demikian, pihaknya meminta agar hak konsumen untuk memilih, membeli dan mendapatkan produk tidak dikorbankan.
"Ketika hak itu tidak tercapai, lalu mereka harus bagaimana? Apakah harus menggantikan, tapi kalau tidak cocok bagaimana dan menimbulkan efek lainnya. Jadi membeli, mengonsumsi itu hak konsumen, hak masyarakat, untuk itu perlu dilindungi, dijaga marwahnya," ujar Roy, dilansir Antara, Rabu, 15 November 2023.
Baca juga: MUI Klarifikasi Daftar Produk Israel |
Fatwa haram MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.Umat Islam juga diminta semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.
Roy menekankan, Aprindo tidak pernah menentang fatwa dari MUI maupun membela jenama-jenama yang terkait dengan Israel. Menurut Roy, dalam hal ini Aprindo berusaha untuk menjaga hak dari konsumen.
"Kita dukung perdamaian, jaga hak konsumen yang terus memenuhi kebutuhan pokoknya setiap hari dan pemerintah harus hadir. Pemerintah harus bicara bagaimana langkah-langkah ini tidak membiarkan yang sifatnya jadi enggak comfort, karena pelaku usaha tidak punya wewenang seperti pemerintah," jelas Roy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News