"Ini adalah komitmen kami untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di Indonesia," kata Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan, usai audiensi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), dilansir Media Indonesia, Jumat, 28 Juli 2023.
Ia menegaskan seluruh seller yang menggunakan platform TikTok Shop adalah para pengusaha mikro lokal yang telah melewati proses verifikasi dengan mencantumkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor Indonesia.
Baca juga: Jurus Kominfo Antisipasi Dampak Kemunculan Project S TikTok |
"Sejalan dengan misi pemerintah Indonesia untuk memberdayakan UMKM lokal, dengan tegas kami menyatakan bahwa 100 persen penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor," jelas Anggini.
Pernyataan TikTok Indonesia ini sekaligus membantah adanya dugaan bahwa TikTok akan menerapkan bisnis lintas batas di Indonesia.
Isu ini mengemuka setelah Financial Times memberitakan adanya semacam pengumpulan data produk laris lewat algoritma data yang terhimpun dari platform e-commerce milik TikTok di Inggris, yakni Trendy Beat.
Dari data tersebut, Trendy Beat disebut akan memasukkan sejumlah produk yang sama dari sejumlah perusahaan terafiliasi atau dari negeri asal ByteDance, Tiongkok, untuk dijual lewat Trendy Beat agar bisa masuk ke pangsa pasar internasional yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News