Ilustrasi. Foto: MI
Ilustrasi. Foto: MI

Kencangkan Ikat Pinggang, Gelombang PHK Masih Berlanjut di 2023

Insi Nantika Jelita • 21 Desember 2022 21:00
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berlanjut pada 2023. Resesi global dinilai berdampak pada penurunan agregat permintaan ekspor produk hasil industri, seperti sektor padat karya.
 
Sejak semester II-2022, industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki, dihadapkan pada penurunan permintaan pasar hingga 50 persen dari negara maju untuk pengiriman akhir tahun. Kondisi ini memaksa sejumlah perusahaan di sektor tersebut untuk mengurangi produksi dan berujung pada PHK.
 
"Kemungkinan PHK itu masih berlanjut. Apakah ekspor (padat karya) ini bisa rebound di kuartal II-2023? Mudah-mudahan permintaan terhadap komoditas ekspor kita akan bertambah," tutur Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dilansir Media Indonesia, Rabu, 21 Desember 2022.
 
BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 919.071 pekerja telah mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) akibat PHK dari Januari-November 2022. Berdasarkan laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki yang juga dihimpun Apindo, terjadi PHK sebanyak 87.236 pekerja dari 163 perusahaan.
 
Baca juga: Pengusaha Ingatkan Badai PHK Selanjutnya di Industri Padat Karya 

Menurutnya, penciptaan lapangan kerja terus berkurang akibat investasi padat modal dan pemanfaatan teknologi. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, dalam tujuh tahun terakhir daya serap pekerja terus menurun.
 
Dari 4.594 tenaga kerja yang terserap per Rp1 triliun investasi pada 2013, kemudian menjadi 1.340 tenaga kerja di 2021. Apindo juga mencatat dengan angkatan kerja 143,72 juta orang, di mana 135,30 juta orang bekerja, jumlah pengangguran masih tinggi, yakni 8,42 juta orang. Data tersebut mengacu rilis BPS per Agustus 2022.
 
"Kami menyampaikan dari sisi investasi akan terus berlanjut. Namun, dari segi kualitas penyerapan tenaga kerja akan menjadi permasalahan," imbuhnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan