Ilustrasi. FOTO: AFP/Bay Ismoyo
Ilustrasi. FOTO: AFP/Bay Ismoyo

Populer Ekonomi: Bappebti Blokir 760 Situs Ilegal hingga Penerima BSU Wajib Akses Informasi di Kanal Resmi

Antara • 21 September 2022 08:41
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Selasa, 20 September 2022, terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Berita itu mulai dari Bappebti blokir 760 situs ilegal, penerima BSU wajib akses informasi di kanal resmi, hinga kinerja Pelindo kian bersinar usai merger.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Bantul Tanam Tembakau untuk Bahan Baku Cerutu

Petani tembakau di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pendampingan pemerintah setempat mengembangkan tanaman tembakau varietas grompol seluas 40 hektare (ha) sebagai bahan baku cerutu.
 
Baca berita selengkapnya di sini

2. Kinerja Pelindo Kian Bersinar usai Merger

Belum genap satu tahun pascamerger, kinerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus meningkat meski pandemi covid-19 di Indonesia belum benar-benar berakhir.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Pertamina Salurkan Produk Smooth Fluid Perdana kepada Halliburton Indonesia-Petronas Lamongan Shore Base

PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial and Trading PT Pertamina Patra Niaga-Corporate Sales Regional Jawa Bagian Barat berhasil melakukan penyaluran perdana produk Smooth Fluid-(SF 04) kepada Konsumen Halliburton Indonesia selaku Mud Services yang beroperasi di K3S Petronas Lamongan Shore Base.
 
Baca berita selengkapnya di sini

4. Bappebti Blokir 760 Situs Ilegal, Hati-hati Kejebak Investasi Bodong!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 760 entitas yang terdiri dari 682 domain situs web, 48 laman sosial media, 17 aplikasi di Google Play, 12 aplikasi di Appstore, serta satu penghentian kegiatan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
 
Baca berita selengkapnya di sini

5. Ingat! Penerima BSU Wajib Akses Informasi di Kanal Resmi

Para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diingatkan untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapapun.
 
Baca berita selengkapnya di sini

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan