Kepada NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan komoditas cabai merupakan salah satu dari 11 komoditas strategis yang diatur dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Untuk itu, NFA saat ini bersama kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah tengah mempercepat peningkatan produktivitas dan ketersediaan 11 komoditas pangan strategis tersebut, salah satunya cabai.
"Berdasarkan Perpres Nomor 125 tahun 2022 kedepannya kita akan memiliki cadangan pangan sejumlah komoditas, salah satunya cabai, untuk pengendalian stok dan harga. Untuk itu, kita akan dorong terus pemerintah daerah mengembangkan cabai," kata Arief saat menghadiri Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), dilansir Antara, Kamis, 10 November 2022.
| Baca juga: Mentan SYL Minta Petani Champion Cabai dan Bawang Merah Bantu Jaga Inflasi |
Beberapa langkah untuk memastikan stabilitas cabai, lanjut Arief, dapat dilakukan dengan mengatur pola tanam, mobilisasi stok, serta teknologi memperpanjang masa simpan dengan menggunakan heat pump dryer dan cold storage.
Menurut dia, langkah-langkah tersebut sudah menjadi bagian dari program NFA bersama kementerian terkait.
"Pengaturan pola tanam dapat dilakukan melalui pendampingan dan edukasi kepada para petani atau kelompok tani," jelasnya.
Sedangkan untuk mobilisasi stok, Arief melanjutkan, sudah berjalan dan dilakukan oleh NFA melalui fasilitasi pengiriman cabai dari daerah surplus ke daerah defisit, di antaranya fasilitasi distribusi cabai merah keriting dari Jawa Tengah ke Jambi dan Kepulauan Riau dengan kuota sekitar 10 ribu kg.
Terkait pemanfaatan teknologi, Arief menjelaskan, saat ini NFA telah mengalokasikan bantuan sarana dan prasarana logistik pangan, seperti reefer container, air blast freezer, cold storage, dan heat pump dryer untuk sentra produksi pangan di sejumlah daerah. Diharapkan dengan bantuan ini pemerintah daerah dapat lebih mengembangkan potensi pangan yang ada di daerahnya.
"Kami sudah alokasikan bantuan fasilitas logistik pangan untuk delapan provinsi yang merupakan sentra produksi pangan. Fasilitas ini bertujuan untuk memperpanjang masa simpan produk pangan termasuk di antaranya cabai, sehingga kelebihan stok saat panen dapat disimpan untuk memenuhi permintaan di luar musim panen. Dengan demikian stok aman dan harga terkendali sepanjang tahun," jelasnya.
Arief menambahkan, pemanfaatan kamar dingin juga menjadi solusi untuk menjaga kualitas cabai yang disimpan dalam waktu tertentu. Mengingat cabai merupakan komoditas pangan yang mudah rusak, sedangkan masyarakat Indonesia belum terbiasa mengonsumsi cabai olahan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News