Corporate Secretary Salim Ivomas Pratama Yati Salim mengatakan stok yang terdapat di gudang tersebut merupakan pesanan yang akan didistribusikan.
"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 21 Februari 2022.
Ia menjelaskan sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan tim Satgas tersebut setara dengan 80 ribu karton untuk dua sampai tiga hari pengiriman.
Sebelumnya, Tim Satgas pangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara menemukan 1,1 juta kg minyak goreng di salah satu pabrik minyak goreng kemasan di Tanjung Morawa, Deli Serdang Sumatra Utara. Minyak goreng ini sengaja ditimbun akibat produsen tidak ingin rugi atas kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami kasus penemuan dugaan penimbunan 1,1 juta liter minyak goreng di salah satu gudang di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menegaskan temuan ini akan menjadi bagian dari proses penegakan yang dilakukan pihaknya.
"Dalam proses berlangsung, kami mengumpulkan alat bukti terkait dugaan kartel atau bentuk pelanggaran lain di undang-undang," terang dia.
Dalam penyelidikannya, KPPU akan mengecek apakah terdapat kesepakatan antar perusahaan yang menimbun minyak goreng itu untuk membatasi pasokan atau tidak yang mengarah ke perilaku kartel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News