Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok Kemenperin.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok Kemenperin.

Menperin: Nilai Ekspor Produk Elektronik Rumah Tangga Meroket 98%

Husen Miftahudin • 20 Desember 2021 20:38
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan industri elektronika, khususnya untuk kebutuhan rumah tangga (produk household), saat ini menunjukkan kinerja yang positif. Pada periode Januari-September 2021, nilai ekspor produk household tercatat mencapai USD1,8 miliar atau naik 98 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
 
"Kami berkomitmen untuk menekan nilai impor, termasuk produk elektronik. Oleh karena itu, kami sedang mengakselerasi program substitusi impor 35 persen pada akhir 2022," ujar Agus dalam siaran persnya, Senin, 20 Desember 2021.
 
Agus mengungkapkan, salah satu strateginya adalah dengan pendalaman struktur industri melalui peningkatan produksi komponen elektronika di dalam negeri. Di sisi lain, Kemenperin juga menekankan industri elektronika merupakan salah satu sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam melakukan transformasi digital sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Upaya strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas secara lebih efisien sehingga bisa berdaya saing di pasar domestik hingga global," tegas Agus.

Sektor elektronika terapkan industri 4.0

Ia pun mengharapkan kepada seluruh sektor manufaktur di Tanah Air, termasuk industri elektronika, agar dapat semakin meningkatkan penerapan teknologi dasar industri 4.0 seperti Big Data, Cloud Computing, atau IoT Devices dalam menjalankan proses produksinya.
 
Agus menambahkan, pemerintah saat ini serius dalam hal pengelolaan dan perbaikan iklim usaha industri. Berbagai kebijakan untuk mendukung hal tersebut sudah dikeluarkan.
 
"Saya berpendapat, tentunya tidak ada lagi keraguan untuk terus melakukan aktivitas investasi dan perluasan industri di Indonesia," imbuhnya.
 
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier mengemukakan, salah satu faktor utama dalam memacu daya saing industri manufaktur di Indonesia adalah terpenuhinya persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
Kondisi tersebut merupakan indikasi dari pengakuan pasar internasional terhadap persyaratan dasar yang ditetapkan dalam SNI. Selain menjadi persyaratan teknis dalam menjamin ragam aspek (kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup), SNI juga menjadi suatu nilai tambah yang memperbesar peluang penetrasi industri domestik di pasar ekspor.
 
"Selain SNI, kita juga punya instrumen seperti TKDN dan lartas. Kalau ada produk yang nilai TKDN sudah di atas 40 persen, maka wajib untuk kementerian dan lembaga membeli produk tersebut. Nilai TKDN ini disusun dan dirumuskan oleh Kemenperin, dengan melihat kemampuan industri itu sendiri," pungkas Taufiek.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan