Pasalnya, selama ini bunga atau cost of fund yang dikenakan terbilang mahal sehingga membuat pengusaha kecil kesulitan memperluas usahanya. "Quarter ketiga tuntas sinergi BRI PNM dan Pegadaian untuk memastikan pengusaha naik kelas," kata Erick dalam Rakernas Hipmi, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.
Erick menjelaskan nantinya nasabah PNM yang sebelumnya memperoleh permodalan Rp1 juta-Rp3 juta tanpa agunan bisa naik kelas dengan mendapatkan pinjaman Rp20 juta-Rp50 juta. Kemudian nasabah bisa kembali naik kelas untuk mendapatkan pinjaman lebih besar dari Pegadaian dan BRI.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tentunya dengan data yang jelas, dagang apa, di mana, apa yang perlu di-support. PNM saya juga minta kerja sama dengan Pemda. Kita harapkan pengusaha tersebut juga naik kelas ke Pegadaian dan ke bank," ujar dia.
Terkait dengan bunga yang masih tinggi, Erick mendorong himpunan bank milik negara (Himbara) untuk bisa menurunkan bunga, terutama bagi nasabah kategori kecil. Apalagi nasabah usaha kecil masih dikenai bunga lebih tinggi dibandingkan nasabah reguler.
"Kita harus menurunkan cost of fund. Kita punya target yang di bawah bunganya turun ke 5-6 persen, itu pun masih lebih mahal dari kita-kita. Kalau boleh enggak hanya Himbara, tapi swasta juga," pungkas Erick.