Ilustrasi medcom.id
Ilustrasi medcom.id

Dunia Usaha Sambut Positif Pembatalan PPKM Level 3, Ini Alasannya

Patrick Pinaria • 07 Desember 2021 18:48
Jakarta: Pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. Keputusan ini pun disambut positif dunia usaha.
 
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai pembatalan kebijakan PPKM level 3 akan mendorong gairah ekonomi.  
 
"Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian kita di akhir tahun di mana berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mal, hotel, restoran, cafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19," ujar Sarman di Jakarta seperti dikutip dari Antara pada Selasa, 7 Desember 2021.

Lebih lanjut, Sarman juga menilai pembatalan PPKM level 3 menjadi momentum untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga. Hal ini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan pada kisaran 5,5 persen hingga 6 persen.
 
"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan di atas target di kisaran 6,5 persen-7 persen mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis di angka 113,4," lanjutnya.
 
Namun, Sarman mengingatkan agar para pelaku usaha tetap menaati kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat di kegiatan usaha mereka. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan ketat sangat penting untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga covid-19 pada awal 2022.
 
"Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga di tahun 2022 terlebih munculnya varian baru Omicron. Kita mendukung penuh berbagai langkah proteksi yang dilakukan pemerintah agar varian Omicron jangan sampai masuk ke Indonesia," tutur Sarman.

Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan telah membatalkan penerapan PPKM Level 3 merata selama libur Natal dan Tahun Baru pada Selasa, 7 Desember 2021 pagi hari. 
Langkah itu diambil guna menyesuaikan pengendalian covid-19 di masing-masing daerah.
 
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.
 
Menurut dia, upaya testing, tracing, dan treatment (3T) covid-19 satu bulan terakhir makin masif. Alhasil, Indonesia lebih siap menghadapi momen Nataru.
 
“Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” papar Luhut Pandjaitan.
 
Luhut menyebut pertimbangan pembatalan lainnya, yakni perlu ada kebijakan yang lebih seimbang. Caranya dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang Nataru.
 
“Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” jelas Luhut Pandjaitan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan