Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meninjau langsung harga Obat. Foto : Kementerian BUMN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meninjau langsung harga Obat. Foto : Kementerian BUMN.

Erick Thohir Pantau Pergerakan Harga Ivermectin

Suci Sedya Utami • 05 Juli 2021 16:22
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecam harga-harga obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan covid-19.
 
Oleh karenanya, ia memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN, Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk ivermectin yang saat ini sedang dalam uji coba klinis dengan harga terjangkau masyarakat.
 
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick saat mengecek ketersediaan ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021.


Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter.
 
"Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan Lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," ujar Erick.
 
Ia juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.

 
"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," jelas dia.
 
Saat ini, Ivermectin tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan Lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan