Namun, potensi bertambahnya jumlah korban jiwa bisa terjadi akibat kebijakan relaksasi tersebut. "Tenaga kerja yang berumur di bawah 45 tahun dapat menjadi carrier virus covid-19 ke pihak lain, termasuk keluarga sendiri yang rentan dan berumur di atas 45 tahun," kata Waketum Asosiai Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani kepada Medcom.id, Rabu, 13 Mei 2020.
Shinta mengapresiasi tujuan merelaksasi PSBB demi menekan jumlah pengangguran. Sebab dalam dua bulan terakhir saja, banyak perusahaan yang sudah berhenti berproduksi dengan tetap menanggung pengeluaran gaji karyawannya.
"Kami menyarankan bahwa perlu diberlakukannya SOP yang baru secara bertahap untuk protokol kesehatan, komunikasi serta kuncinya adalah koordinasi pelaksanaan dalam hal mencegah penerapan covid-19 di tengah pemulihan pergerakan tenaga kerja," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan warga berusia 45 tahun ke bawah diperbolehkan untuk beraktivitas kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Warga pada rentang usia tersebut diperbolehkan untuk bekerja, tetapi terbatas pada 11 bidang usaha yang sudah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB.
"Memberikan kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali ini harus dilihat konteksnya pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9/2020 yaitu Pasal 13. Jadi ada 11 bidang kegiatan yang bisa diizinkan," kata Doni, Selasa, 12 Mei 2020.
Sesuai Permenkes tersebut di pasal 13 ayat 3, peliburan tempat kerja selama PSBB dikecualikan untuk kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
Sejak awal pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah, ke-11 sektor tersebut memang tetap dibolehkan beroperasi. Namun, Doni menyarankan pimpinan perusahaan di 11 sektor tersebut memperhatikan perbandingan risiko covid-19 terhadap para pekerjanya.
"Kenapa kita menganjurkan pimpinan di perusahaan memberi prioritas kepada yang relatif muda? Karena yang usia 45 tahun ke atas mengalami angka kematian yang tinggi," kata Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News