Ilustrasi penumpang krl - - Foto: MI/ Bary Fathahilah
Ilustrasi penumpang krl - - Foto: MI/ Bary Fathahilah

Lonjakan Penumpang KRL, Perusahaan Diminta Atur Jam Kerja Pegawai

Suci Sedya Utami • 04 Juli 2020 19:45
Jakarta: Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo meminta seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta mengatur jam kerja pegawainya. Hal ini menyusul lonjakan penumpang imbas pembatasan kapasitas angkut commuter line (KRL).
 
"Kepadatan dapat terjadi dikarenakan dua hal, adanya pembatasan kapasitas angkut KRL dan terus bertambahnya penumpang terutama pada masa peak hour," ujar Didiek dalam keterangan resmi, Sabtu, 4 Juli 2020.
 
Didiek menuturkan jumlah penumpang KRL semakin meningkat dari waktu ke waktu sejak diberlakukannya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada hari pertama kerja sejak diberlakukannya pelonggaran tersebut, jumlah penumpang yang dilayani KRL tercatat 300.029 orang. Pada Senin, 29 Juni jumlah tersebut sudah mencapai 393.498 penumpang atau meningkat 31 persen.
 
"Dengan adanya pembatasan kapasitas KRL sebanyak 45 persen atau 74 penumpang per kereta, maka antrean di stasiun pada jam sibuk tidak dapat dihindarkan," ujar Didiek.
 
Menurutnya kepadatan dapat dihindari jika seluruh pihak mematuhi pengaturan jam kerja sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020.
 
Dengan adanya pengaturan jam kerja, antrean penumpang yang biasanya terjadi pada pukul 06.30 WIB sampai 07.30 WIB setiap hari dapat melandai karena jadwal keberangkatan penumpang bergeser dan tidak bersamaan.

 
"Berdasarkan data, tidak ada pergeseran peak hour sejak terbitnya SE Gugus Tugas Covid No 8 Tahun 2020 tanggal 14 Juni 2020. Sampai saat ini, peak hour pagi berkisar pada rentang pukul 06.30-07.30 dan malam pada rentang pukul 16.30-18.30," ujar Didiek.
 
Di sisi lain, KAI mengapresiasi pemerintah pusat dan daerah yang menyediakan bus gratis dari berbagai stasiun menuju ke DKI Jakarta. Namun, armada yang disediakan masih belum mampu mengakomodir sebagian besar penumpang yang akan ke DKI Jakarta.
 
"Alangkah baiknya, setiap perusahaan maupun instansi juga menyediakan angkutan bus bagi pekerjanya masing-masing, sehingga kepadatan di KRL dapat semakin terurai," tambah dia.
 
Adapun KAI mengklaim sudah semaksimal mungkin meningkatkan kapasitas perjalanan melalui berbagai pengaturan pola operasi.
 
Jam operasional KRL sudah diperpanjang dari sebelumnya pada masa PSBB DKI yaitu 05.00-18.00 WIB, dan sejak pelonggaran PSBB jam operasional diperpanjang menjadi pukul 04.00-21.00.

 
Jumlah perjalanan pun sudah bertambah dari 774 perjalanan di masa PSBB dan kini sudah menjadi 938 perjalanan per hari, yang sudah mencapai 95 persen dari perjalanan di masa normal yaitu 991 perjalanan per hari.
 
"Jarak antar kereta pada jalur sibuk seperti Bogor di jam sibuk juga sudah seperti pada masa normal, dengan jarak hanya lima menit antar keberangkatan kereta," pungkas dia.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan