Jumlah itu hampir dua kali lipat atau 179,14 persen dari target pemerintah yang sebesar Rp39,1 triliun.
"Di tengah tantangan pandemi covid-19, Direktorat Jenderal Minerba tetap dapat mencapai target PNBP yang telah ditetapkan," ujar Wafid dalam siaran pers Capaian Kinerja Subsektor Minerba Triwulan IV, Selasa, 21 Desember 2021.
Sementara itu, investasi di sektor minerba hingga 10 Desember 2021 telah mencapai USD3,5 miliar atau 81,3 persen dari target 2021 sebesar USD4,3 miliar.
Kemudian realisasi produksi dan pemanfaatan mineral juga meningkat khususnya produk nikel, baik dalam bentuk feronikel, Nickel Pig Iron (NPI), dan nikel matte.
Untuk penggunaan batu bara terealisasi sebanyak 89,6 persen atau 560 juta ton target dari 625 juta ton. Sedangkan pemanfaatan batu bara untuk domestik dari target 137,5 juta ton, sudah mencapai 121,3 juta ton atau 88,2 persen dari target.
"Dan yang terpenting adalah bahwa kebutuhan batu bara dalam negeri telah terpenuhi semuanya," ungkap Wafid.
Adapun total realisasi fasilitas pemurnian mineral (smelter) sampai dengan 2020 mencapai 19 smelter dengan target 2024 sebanyak 53 smelter.
Berikut 4 smelter yang dibangun tahun ini:
- Smelter PT Antam (97,7 persen).
- Smelter PT Nikel Indonesia di Banten (100 persen).
- Smelter PT Cahaya Modern Metal Industri di Banten (100 persen).
- Smelter PT Kapuas Prima Citra di Kalimantan Tengah (99,87 persen).
Terkait reklamasi lahan bekas tambang, hingga bulan ini telah direalisasikan sebesar 8.539 hektare (ha), atau lebih tinggi dari target sebesar 7.025 ha.
"Ditjen Minerba terus mengawasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang. UU Minerba baru memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan reklamasi," pungkas Wafid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News