"Bagaimanapun juga pelanggan listrik nonsubsidi juga terdampak pandemi, dalam hal ini usaha menengah rumah tangga dan komersial. PLN harus mengkaji secara seksama rencana kenaikan tarif listrik yang akan memberatkan konsumen," ujar Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Desember 2021.
Karena itu, Eddy meminta Kementerian ESDM maupun PLN untuk membahas lebih lanjut rencana tersebut sebelum menimbullan polemik dan kepanikan di tengah masyarakat.
"Kami di DPR meminta agar PLN membahas terlebih dahulu kenaikan listrik ini di Komisi VII DPR agar sosialisasi di masyarakat tidak menimbulkan polemik apalagi kegaduhan yang tidak perlu," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut selama ini pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik dengan alasan daya beli masyarakat masih rendah.
Kondisi itu membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan nonsubsidi sejak 2017.
Sebab itu, tarif dasar listrik bagi 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi bisa naik dengan melihat tiga faktor seperti nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi.
"Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News