"Food estate adalah jawaban untuk menyediakan pangan bagi 273 juta jiwa penduduk Indonesia. Stabilitas negara dipengaruhi oleh stabilitas pangan suatu daerah," ujar Syahrul, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Mei 2021.
Menurutnya, food estate merupakan program lumbung pangan dengan pemilihan benih, budi daya, panen, dan pascapanen yang dilakukan melalui pendampingan dan pengawasan banyak pihak.
Food estate juga menjadi program strategis nasional dengan konsep pengembangan sentra produksi kawasan pangan yang berbasis korporasi yakni badan usaha tingkat petani yang mengelola usaha tani pangan mulai dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan dan terintegrasi.
Selain itu, food estate menggunakan mekanisasi pertanian mulai dari tanam sampai panen untuk menghindari penyusutan hasil panen yang selama ini masih mencapai 11 sampai 13 persen.
Ia pun mengapresiasi langkah Gubernur Sumsel dalam mendorong hasil komoditas pertanian di kawasan tersebut.
"Bukan hanya untuk warga Sumsel tapi untuk 273 juta penduduk Indonesia agar hidup hari ini dan besok lebih baik," kata Mentan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News