Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,66 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21 persen.
"Secara nasional, NTP Januari sampai dengan Mei 2021 sebesar 103,20 dengan nilai Indeks Harga yang Diterima sebesar 111,01 sedangkan Indeks Harga yang Dibayar sebesar 107,58," katanya dalam video conference di Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.
Ia menyebut, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Mei 2021, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan tertinggi yaitu dua persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua mengalami penurunan tertinggi yaitu minus 1,21 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Selain itu, BPS juga mencatat terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia pada Mei 2021 sebesar 0,22 persen. Setianto menjelaskan, kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada sepuluh kelompok pengeluaran.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2021 sebesar 104,04 atau naik 0,48 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id