Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: dok MI/Amirudin.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: dok MI/Amirudin.

Jika Pemerintah Buka Opsi Ini, Ada Potensi Garuda Pailit

Nia Deviyana • 10 November 2021 00:04
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membuka opsi in court untuk penyelesaian utang Garuda Indonesia yang mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139,1 miliar (asumsi kurs Rp14.200 per USD).
 
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, in court merupakan penyelesaian dengan mencari kesepakatan bersama yang mengikat secara hukum.
 
Adapun hal yang mendasari rencana pemerintah mengambil opsi ini lantaran Garuda kerap tersandung masalah legal. Kewenangan hukum (yurisdiksi) dengan kreditur tidak hanya berlaku sesuai ketentuan di Indonesia, tetapi juga mengacu dari mana asal negara kreditur sehingga aturannya bisa berbeda-beda.

"Opsi ini (in court) akan mengikat kreditur dan harapannya bisa memberikan kemampuan untuk mengakhiri dan menegosiasi ulang seluruh perjanjian," kata pria yang akrab disapa Tiko ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa, 9 November 2021.
 
Tiko menjelaskan, opsi in court akan mengambil suara mayoritas dengan sistem voting, yakni tidak harus semua kreditur setuju.
 
Namun, di sisi lain, in court memiliki risiko besar karena harus melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yakni apabila permohonan perdamaian Garuda tidak disetujui oleh mayoritas kreditur maka Garuda akan pailit.
 
Lebih lanjut, Tiko membantah jika pemerintah ingin memailitkan Garuda. Dia bilang tujuan pemerintah memilih opsi ini adalah untuk mencari perdamaian meski ada risiko yang besar.
 
"Memang situasinya pelik. Ada waktu yang harus kita percepat, tidak mungkin kita nego one on one dengan 60 kreditur bisa-bisa dua tahun enggak selesai. Di sisi lain ada yurisdiksi yang berbeda dan beda-beda juga proses hukumnya. Ini kita akan upayakan terus, seminggu-sebulan ke depan arahnya ke mana akan kita update, tapi preferensi kita saat ini masuk ke in court," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan