"Kami pastikan batu bara dalam negeri untuk listrik maupun industri akan terpenuhi," kata Direktur Pembinaan Batu Bara Sujatmiko dikutip dari Antara, Selasa 26 Oktober 2021.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan masyarakat terkait puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi mulai akhir tahun ini hingga Februari 2022 karena siklon tropis dan La Nina.
Kondisi cuaca berpotensi mengganggu aktivitas pertambangan selama beberapa bulan ke depan akibat cuaca buruk dan bencana hidrometeorologi, sehingga berpengaruh terhadap produksi batu bara domestik.
Hingga September 2021, angka produksi batu bara di dalam negeri hanya mencapai 450 juta ton atau 72 persen dari target yang dicanangkan pemerintah tahun ini sebesar 625 juta ton.
Sujatmiko menjelaskan realisasi produksi yang berada di bawah target itu terjadi akibat perusahaan tambang mengurangi frekuensi pengangkutan karena kondisi jalan yang licin dan tidak lancar operasi dampak cuaca buruk.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang pemenuhan kebutuhan batu bara disebutkan bahwa pembangkit listrik akan menggunakan 113 juta ton batu bara pada tahun ini, sehingga suplai dipastikan cukup untuk pembangkit dan industri di dalam negeri.
Apabila perusahaan batu bara yang telah menandatangani kontrak dengan perusahaan pembangkit listrik maupun industri tidak memenuhi kontrak, maka mereka akan mendapat sanksi berupa pelarangan ekspor dan bayar denda sesuai dengan perbedaan harga serta kekurangan pasokan.
"Sampai akhir tahun pasokan batu bara untuk listrik dan industri dapat dipenuhi dari produksi yang kami canangkan tahun ini," kata Sujatmiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id