"Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam," kata Presiden Prabowo Subianto dalam sidang paripurna DPR RI ke-19, Rabu, 20 Mei 2026.
Kebijakan ini disebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Dari aturan baru tersebut, pemerintah juga membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus sebagai pengekspor tunggal sejumlah komoditas SDA Indonesia.
Ekspor sawit hingga batu bara akan diatur lebih ketat
Prabowo menjelaskan kebijakan baru ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga ferro alloy atau paduan besi."Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," ucapnya.
| Baca juga: Rancang Ekonomi 2027, Prabowo: Inflasi dan Rupiah Stabil hingga Pertumbuhan 6,5% |
Pemerintah ingin hentikan kebocoran devisa
Prabowo menyebut kebijakan baru ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan dan monitoring ekspor nasional.Selain itu, pemerintah juga ingin memberantas praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor yang selama ini dinilai merugikan negara.
"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas protek kurang bayar under invoicing, protek pemindahan harga transfer pricing, dan pelarian defisar hasil ekspor."
Menurutnya, tata kelola ekspor yang lebih transparan akan membantu mengoptimalkan penerimaan pajak dan pemasukan negara dari sektor SDA.
Pemerintah juga optimistis kebijakan tersebut mampu memperkuat ekonomi nasional sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor ekspor.
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita. Dengan kebijakan ini, kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, seperti Filipina, seperti negara-negara tetangga kita," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News