Pantai Bagek Kembar dikenal sebagai destinasi pesisir dengan panorama matahari terbenam yang memikat serta pemandangan Jetty PLTMG Lombok di malam hari. Lonjakan kunjungan wisatawan, khususnya generasi muda, membuka peluang besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
Namun, peluang tersebut perlu diiringi peningkatan kapasitas, mulai dari legalitas usaha, kualitas produk, hingga strategi pemasaran agar memiliki daya saing yang lebih kuat.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari di Gedung Pertemuan Taman Plaza Lingkungan Barito memberikan banyak informasi seputar kebijakan UMKM dan legalitas pangan, perlindungan kekayaan intelektual, strategi digital marketing berbasis TikTok dan Facebook, hingga praktik langsung pembuatan makanan kekinian seperti corn dog yang digemari generasi Z.
| Baca juga: 1 dari 3 Perempuan di Dunia adalah Pelaku UMKM, Bagaimana Datanya di Indonesia? |
UMKM harus profesional dan adaptif
Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mendorong masyarakat menjadi pelaku utama dalam rantai ekonomi wisata.“Kami ingin UMKM pesisir tumbuh lebih profesional, adaptif terhadap tren digital, serta mampu meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Februari 2026.
Komitmen ini menunjukkan bahwa kehadiran PLN EPI tidak hanya berfokus pada sektor energi, tetapi juga pada pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah operasionalnya.
Salah satu peserta pelatihan, Rusnayati, pelaku usaha makanan di Pantai Bagek Kembar, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru.
“Kami jadi tahu cara mengurus legalitas usaha dan memasarkan produk lewat Video TikTok agar lebih menarik. Praktik membuat menu kekinian juga langsung bisa kami jual,” tuturnya.
Tak hanya meningkatkan keterampilan teknis, program ini juga memperkuat citra Pantai Bagek Kembar sebagai destinasi wisata yang aman, bersih, tertib, dan ramah wisatawan sesuai konsep sapta pesona.
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen PLN EPI terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta kontribusinya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News