Di samping itu, ada 25 pemda yang telah menandatangani offering letter dengan total nilai pinjamannya sekitar Rp6 triliun. Saat ini pengajuan pinjaman ini masih dalam proses pemenuhan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Jadi kurang lebih yang existing dan sudah itu total ada 47 pemerintah daerah," tutur Direktur Pembiayaan & Investasi PT SMI Sylvi J. Gani ditemui usai penandatanganan perjanjian kerja sama PT SMI dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.
Saat ini PT SMI juga menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah yang berasal dari pemerintah pusat. Pada tahap awal ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang telah menandatangani perjanjian kerja sama.
Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman sebesar Rp12,5 triliun yang terdiri dari Rp4,5 triliun untuk tahun ini dan Rp8 triliun untuk tahun depan. Sementara Pemprov Jabar mengajukan pinjaman sebesar Rp4 triliun yang terdiri dari Rp1,9 triliun di 2020 dan Rp2,09 triliun di 2021.
Dana yang disalurkan merupakan dana dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp10 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, PT SMI juga menyiapkan dana tambahan sebesar Rp5 triliun untuk pinjaman pemerintah daerah.
"Karena pemerintah sudah mendukung dengan adanya program ini. Jadi kami akan meng-encourage pemda-pemda terutama sejak ditandatangani hari ini yang diharapkan akan meng-encourage pemda-pemda lain untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News