PT Geo Dipa Energi (Persero)/GeoDipa, salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan RI, secara konsisten melaksanakan misi untuk mengembangkan kapasitas pembangkit tenaga listrik dengan memanfaat energi panas bumi.
Di tengah kondisi pandemi covid-19, GeoDipa telah berhasil menyelesaikan upaya pembiayaan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 dengan masing-masing kapasitas 55 MW.
Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, yang juga merupakan SMV Kemenkeu, diberikan mandat untuk memberikan fasilitas penjaminan pemerintah dalam rangka pengembangan proyek pembangkit listrik tersebut.
“Pemanfaatan energi panas bumi menjanjikan kondisi lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian pembangunan panas bumi sebagai sumber energi mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi energi karbon,” kata Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim di Jakarta Selatan, Rabu, 19 Agustus 2020.
Sehubungan dengan itu, pada hari ini PT PII dan GeoDipa melakukan penandatanganan perjanjian dengan Asian Development Bank (ADB) untuk proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2, sebagai salah satu wujud upaya penyediaan listrik melalui pendayagunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) panas bumi.
Penandatanganan proyek tersebut meliputi Penandatanganan Perjanjian Pinjaman / Loan Agreement antara GeoDipa dan ADB, Penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB, dan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan antara PT PII dengan GeoDipa.
Proyek pemerintah lewat pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi Dieng 2 dan Patuha 2 ini akan menjadi investasi jangka panjang yang berkelanjutan. Kemandirian energi bisa secepatnya terwujud tanpa lagi bergantung pada sumber energi konvensional seperti fosil.
“Dikarenakan produksi energi bersih akan meningkatkan dan mengurangi kebergantungan terhadap impor fosil,” ujar Riki.
Selain itu, pengembangan dan pemanfaatan panas bumi ini jelas membuka peluang besar terhadap peningkatan ekonomi lokal dan masyarakat sekitarnya.
PT Geo Dipa terus berkomitmen untuk memenuhi target energi terbarukan dari panas bumi sehingga menjadi yang terbesar di dunia. Pengembangan energi panas bumi ini menjadi salah satu sumber terbarukan karena penting untuk menjamin keberlangsungan Indonesia, khususnya dalam ketahanan energi nasional ke depan.
Riki mengapresiasi pemerintah karena di tengah pandemi tetap memberikan perhatian dan dukungan terhadap pemanfaatan panas bumi melalui pelaksanaan proyek Dieng 2 dan Patuha 2.
“Saya mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung pengembangan energi terbarukan, khususnya panas bumi pada masa-masa covid-19,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News