Gerakan sosial ini diluncurkan untuk meringankan beban tagihan listrik bagi masyarakat prasejahtera selama pandemi covid-19.
Founder and CEO YCAB Foundation Veronica Colondam mengatakan sasaran penerima bantuan yakni pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 900 volt ampere (VA) nonsubsidi dan 1.300 VA yang kebanyakan merupakan masyarakat miskin yang tinggal di perkotaan.
Veronica mengatakan kuota penerima bantuan untuk tagihan listrik Juni ditambah menjadi sebanyak 80 ribu rumah tangga dari bulan lalu yang sebesar 30 ribu. Adapun secara total di awal program ditargetkan bisa menjangkau 100 ribu penerima.
"Bulan ini kita buka sampai 80 ribu untuk dibayarkan bulan depan. Kita terima dulu sebanyak-banyaknya, lalu kita jadwalkan, baru dibayar ke PLN setiap tanggal 19 setiap bulannya," kata Veronica dalam virtual conference, Rabu, 3 Juni 2020.
Adapun sumber dana bantuan berasal dari donasi masyarakat di platform LightUp.id yang akan digandakan oleh Indika Foundation dengan metode matching fund. Penggalangan donasi juga dibantu oleh BenihBaik dan Dompet Kemanusiaan Media Group.
Ia mengatakan total donasi yang masuk ke rekening Light Up saat ini mencapai Rp3,6 miliar dan sebanyak 20.497 pelanggan sudah dibayarkan tagihan listriknya.
Adapun YCAB bekerja sama langsung dengan PLN dalam penyaluran token listrik untuk rekening prabayar dan dengan OVO untuk pembayaran tagihan listrik rekening pascabayar bagi para penerima manfaat.
Untuk penggunaan listrik di bawah Rp100 ribu, Light Up akan membayarkan 100 persen tagihan listriknya, sementara untuk tagihan di atas Rp100 ribu akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp100 ribu.
"Jadi untuk pengguna listrik di atas Rp100 ribu itu harus top up di OVO. Kalau di bawah Rp100 ribu kita lunaskan baik pra maupun pascabayar," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Harumi dari Do It yang menjadi mitra teknologi dari Light Up menjelaskan masyarakat pengguna listrik tersebut yang ingin mendapatkan bantuan bisa registrasi di laman LightUp.id dengan menyiapkan persyaratan di antaranya Kartu Keluarga (KK), KTP, foto meteran listrik, foto tagihan listrik, foto rumah, dan slip gaji (optional).
Nantinya data tersebut akan diverifikasi oleh sistem. Bahkan akan dicek langsung dengan bantuan PLN. Apabila lolos verifikasi maka akan mendapat nomor token yang bisa dicek di website atau WhatsApp PLN.
"Kita verifikasi, setelah tanggal 15 setiap bulannya orang yang terpilih akan mendapat notifikasi atau bisa ke website atau WhatsApp PLN," jelas Harumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News