Menteri Investasi Bahlil Lahadilia mengatakan pemberian izin itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," ujar Bahlil dalam keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dilansir Antara, Senin, 3 Juni 2024.
Baca juga: Menves Bahlil Segera Keluarkan Izin Tambang Batu Bara untuk PBNU |
Lebih lanjut dirinya mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken.
"Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya," ujar dia.
Alasan NU diberikan izin kelola tambang
Ia beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut karena sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara."Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," ungkap dia.
Presiden Joko Widodo pada Kamis, 30 Mei 2024 telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dalam pasal 83A menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News